PETA Jember Raya

Saturday, August 11, 2007

Tolak Upaya Kapitalisasi dan Liberalisasi Pendidikan di Indonesia

Indonesia butuh perubahan! Inilah kiranya ungkapan hati nurani yang mewakili harapan masyarakat negeri. Masyarakat telah bosan dengan keadaan kehidupan negeri ini yang tak kunjung baik dan tidak mampu membawa mereka kepada kesejahteraan hidup. Beberapa kali pergantian kepemimpinan tidak membawa perubahan secara signifikan negeri ini kepada kodisi yang lebih baik. Pada beberapa hal banyak dilakukan pembangunan fisik, terutama bangunan-bangunan komersial. Namun pada banyak hal pembangunan kondisi sosial-masyarakat diabaikan. Padahal masyarakat berharap banyak pemimpinnya itu adalah sosok yang memiliki jiwa pengabdian, rela berkorban, dan kepekaan sosial yang tinggi. Adakah yang salah atas kondisi ini?
Wajar jika masyarakat berharap demikian. Namun, harapan masyarakat itu tidak akan terwujud jika mereka tetap ridha dan tunduk dengan aturan yang digali dari ideologi kufur-kapitalisme yang sekuler. Ideologi kapitalisme itu telah menentukan corak kehidupan masyarakatnya dengan jiwa pengabdian kepada siapa pun yang mampu memberinya kenikmatan dunia (materialis), rela berkorban dengan segala cara meraih keuntungan dan kesenangan pribadi sebanyak-banyaknya (hedonis), dan tidak peduli dengan kondisi sosial masyarakat asalkan dirinya tidak mengganggu masyarakat dan masyarakat tidak tidak mengganggu kepentingan dirinya (individualis). Inilah output yang dikehendaki ideologi kapitalis melalui kurikulum dan kebijakan pendidikannya. Tidak hanya itu, bukankah ideologi ini diperkenalkan dan dipaksakan penerapannya kepada kita oleh negara-negara kafir penjajah yang kita benci??
Maka sangat ‘aneh’ mengharapkan sosok pemimpin yang adil, amanah, mengabdi sebagai pelayan masyarakat, tegas dalam mengambil keputusan, rela berkorban, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi seperti sosok pemimpin-pemimpin masa terbaik umat Islam seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Azis, bahkan sosok Rasulullah Saw sekalipun jika sistem pendidikan yang diterapkan bukan sistem pendidikan yang digali dari wahyu Tuhannya para pemimpin itu, yakni sistem pendidikan Islam. Dengan sistem pendidikan Islam itu, dan juga penerapan ideologi Islam pada segala bidang kehidupan, termasuk sistem pemerintahan Islam sajalah akan lahir sosok-sosok seperti pemimpin di atas. Hal ini tidak mustahil karena mereka semua sama, pada dasarnya adalah manusia biasa seperti manusia kebanyakan. Yang menjadikan mereka unggul dan mulia adalah karena mereka mengikuti petunjuk hidup dari Dzat Yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia.
Berkenaan dengan peringatan hari pendidikan nasional (HARDIKNAS) yang jatuh pada tanggal 2 Mei ini, maka GEMA PEMBEBASAN menyatakan sikap dan menyeru:
1. Kepada pemerintah, sebagai pemimpin dan pelayan umat, agar serius dan tetap terlibat mengurus persoalan pendidikan sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan murah bahkan gratis agar mudah di akses oleh semua lapisan masyarakat dengan memberdayakan kekayaan alam yang dimiliki serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Mahalnya pendidikan merupakan buah kapitalisme. Pendidikan dianggap sebagai salah satu komoditas industri dan investasi hidup yang berharga mahal. Oleh karena itu, pandidikan hanya dapat di akses oleh orang-orang kaya sementara ”orang miskin dilarang sekolah”! Mahalnya biaya pendidikan juga sering dikaitkan dengan ketidakmampuan pemerintah menyediakan sumber dana pendidikan. Padahal berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 mengharuskan pemerintah mengalokasikan dana pendidikan 20% APBN. Namun sejauh ini, penyediaan dana tidak pernah mencapai 10%. Dana alokasi pendidikan 20% APBN itu masih terlalu kecil dibandingkan dana yang digunakan untuk membayar utang luar negeri yang berkisar 35-40 %/tahun APBN. Kemudian, alokasi dana pendidikan yang langsung menyentuh publik juga semakin sedikit karena harus melalui pemotongan-pemotongan administrasi dan praktek korupsi. Sementara, kekayaan alam yang seharusnya bisa menjadi andalan pembiayaan kita banyak yang “dirampok” asing atas sepengetahuan pemerintah dan atas nama privatisasi.
2. Kepada pemerintah dan para wakil rakyat agar membatalkan Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang sarat dengan kepentingan asing kafir Barat dalam rangka mengokohkan hegemoni kapitalisme melalui kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan di negeri ini.
RUU BHP yang masih dalam daftar tunggu undang-undang yang akan disahkan wakil rakyat sarat akan “pesanan” pihak asing yang akan mengambil keuntungan di baliknya. Lembaga-lembaga besar dunia yang merupakan mesin-mesin kapitalisme, seperti WTO, Bank Dunia (WB), dan IMF berkepentingan untuk segera disetujuinya RUU BHP. Padahal lembaga-lembaga itulah yang telah mengekang kita dalam kesengsaraan melalui kebijakan-kebijakan ekonominya. Yang membahayakan dari rekayasa mereka dalam dunia pendidikan kita, selain menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis, adalah pemaksaan penerimaan ide-ide yang digali dari ideologi kapitalisme, seperti HAM, demokrasi, kesetaraan gender, humanisme, kebebasan, pluralisme, sekularisme, dan lainnya. Ide-ide tersebut berbahaya karena digali dari pemikiran yang rendah bahkan utopia, serta telah banyak menjerumuskan manusia ke dalam lembah penderitaan.
3. Kepada pemerintah agar mau tidak mau harus mengambil sistem pendidikan Islam sebagai pilihan untuk mengatasi potret buram pada dunia pendidikan dan sistem kehidupan Islam dalam mengatur persoalan-persoalan dalam segala aspek kehidupan pada umumnya. Selanjutnya meninggalkan sistem kehidupan kufur-Kapitalisme yang telah menyengsarakan manusia.
Seperti di beritakan media massa, mutu pendidikan kita semakin melorot dalam 60 tahun terakhir. Penelitian Human Development Index (HDI) mengungkapkan, tahun 2004 pendidikan kita berada di urutan ke-111 dari 175 negara. Persoalan terjadi di sana sini; mulai dari sarana yang tidak memadai, membengkaknya anak putus sekolah, obral ijazah, jual beli nilai, ketidakprofesionalan para pendidik, kebijakan pemerintah yang anomali dan kurikulum yang selalu berubah mengikuti pergantian menteri pendidikan sampai pada output peserta didik dengan kualitas serba tanggung. Belum lagi kepribadian peserta didik yang terpecah dengan keahlian minim dan perilaku amburadul yang sarat kenakalan dan kekerasan.

4. Kepada seluruh lapisan masyarakat yang menghendaki perubahan, agar bergabung dalam barisan gerakan perubahan hakiki, yakni gerakan yang menghendaki tegaknya sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyyah) yang akan menerapkan hukum-hukum Islam dan mengembannya sebagai rahmat bagi semesta alam.

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu”. (QS. Al-Anfaal [8]: 24)

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran [3]: 104)

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11)

“Akan datang masa kekhilafahan yang berjalan atas metode kenabian..” (HR. Ahmad)




Jakarta, 2 Mei 2007
Pengurus Pusat Gema Pembebasan

M. Amir Muttaqin
081315955282



Tempointeraktif.com - Iptek

Syariah